Portal Layanan Pengaduan

WHISTLE-BLOWING SYSTEM
BPS PROVINSI NTT

Pengaduan Aspirasi

Tentang

Tentang Whistleblowing System

Whistleblowing System BPS adalah aplikasi yang disediakan oleh Badan Pusat Statistik bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Timur. Materi Aduan yang dapat anda sampaikan adalah:

  • Tindak Pidana Korupsi
  • Pelanggaran Kode Etik PNS
  • Pelayanan Publik
  • Saran dan Pertanyaan

BPS menghargai informasi yang Anda laporkan dan fokus kami adalah kepada materi informasi yang anda sampaikan. Anda tidak perlu khawatir terungkapnya identitas diri anda karena kami akan MERAHASIAKAN IDENTITAS DIRI ANDA sebagai whistleblower.

Unsur Pengaduan

Pengaduan Anda akan mudah ditindaklanjuti apabila memenuhi unsur sebagai berikut:

  • What: Perbuatan berindikasi pelanggaran yang diketahui
  • Where: Dimana perbuatan tersebut dilakukan
  • When: Kapan perbuatan tersebut dilakukan
  • Who: Siapa saja yang terlibat dalam perbuatan tersebut
  • How: Bagaimana perbuatan tersebut dilakukan (modus, cara, dsb.)

Kontak Kami

Telepon

(0380) 826289, 821755

Email

pst5300@bps.go.id

Alamat

BPS Provinsi NTT, Jl. R. Suprapto No. 5 Kupang - 85111