time Email
  • PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi)

    BPS Provinsi Kalimantan Tengah

  • PERNYATAAN KEBERATAN ATAS PERMOHONAN INFORMASI

  • A. INFORMASI PENGAJU KEBERATAN

  • Identitas Pemohon

  • Identitas Kuasa Pemohon

    (Identitas kuasa pemohon diisi jika ada kuasa pemohonnya dan melampirkan Surat Kuasa)

  • (Sesuai dengan Pasal 35 UU KIP, dipilih oleh pengaju keberatan sesuai dengan alasan keberatan yang diajukan)

  • D. HARI/TANGGAL TANGGAPAN ATAS KEBERATAN AKAN DIBERIKAN

    Tanggapan atas keberatan pemohon informasi publik akan disampaikan dalam jangka waktu paling lambat 30 (tiga puluh) hari kerja sejak diterimanya keberatan

  • Demikian keberatan ini saya sampaikan, atas perhatian dan tanggapannya, saya ucapkan terimakasih.

  • E-Signature Field Clear

Do not submit confidential information such as credit card details, mobile and ATM PINs, OTPs, account passwords, etc.Report Abuse