Sensus Pertanian 2023

#MENCATAT PERTANIAN INDONESIA

Sensus Pertanian 2023 (ST2023) merupakan Sensus Pertanian ketujuh yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik. Sensus Pertanian sebelumnya dilaksanakan pada tahun 1963, 1973, 1983, 1993, 2003 dan 2013. Tujuan utama dari kegiatan sensus pertanian adalah untuk mendapatkan data struktur pertanian yang lengkap dan akurat untuk bahan perencanaan maupun evaluasi hasil-hasil pembangunan khususnya di sektor pertanian. 


Tujuan Sensus Pertanian

Sesuai rekomendasi FAO dalam publikasi WCA 2020, maka tujuan dari Sensus Pertanian Tahun 2023 adalah:

Beberapa output dari hasil ST2023 yaitu: