Layanan Pengaduan Online
BPS Kabupaten Bengkulu Utara
Sampaikan laporan Anda kepada kami secara langsung
Tentang Layanan Pengaduan
BPS Kabupaten Bengkulu Utara
Layanan Pengaduan Online adalah layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat Indonesia melalui metode online. Layanan ini disediakan oleh Badan Pusat Statistik Kabupaten Bengkulu Utara bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan BPS Kabupaten Bengkulu Utara.
Layanan Pengaduan Online dibentuk untuk menjamin hak masyarakat agar pengaduan dari manapun dan jenis apapun akan disalurkan kepada BPS Kabupaten Bengkulu Utara. Layanan ini bertujuan agar:
Penyelenggara dapat mengelola pengaduan dari masyarakat secara sederhana, cepat, tepat, tuntas, dan terkoordinasi dengan baik;
Penyelenggara memberikan akses untuk partisipasi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan; dan
Meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Unsur Pengaduan
Pengaduan Anda akan mudah ditindaklanjuti apabila memenuhi unsur sebagai berikut:
What: Perbuatan berindikasi pelanggaran yang diketahui
Where: Dimana perbuatan tersebut dilakukan
When: Kapan perbuatan tersebut dilakukan
Who: Siapa saja yang terlibat dalam perbuatan tersebut
How: Bagaimana perbuatan tersebut dilakukan (modus, cara, dsb.)
Proses Bisnis Aduan
Badan Pusat Statistik Kabupaten Bengkulu Utara
Jl. Prof. M Yamin, SH, Kota Argamakmur, Bengkulu Utara, Telp (0737) 521016, Faks (0736) 521016, Mailbox : bps1703@bps.go.id
Untuk tampilan terbaik Anda dapat gunakan berbagai jenis browser kecuali IE, Mozilla Firefox 3-, and Safari 3.2- dengan lebar minimum browser beresolusi 275 pixel.