Layanan Pengaduan Online

BPS Kabupaten Bengkulu Utara

Sampaikan laporan Anda kepada kami secara langsung

Tentang Layanan Pengaduan

BPS Kabupaten Bengkulu Utara

Layanan Pengaduan Online adalah layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat Indonesia melalui metode online. Layanan ini disediakan oleh Badan Pusat Statistik Kabupaten Bengkulu Utara bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan BPS Kabupaten Bengkulu Utara.

Layanan Pengaduan Online dibentuk untuk menjamin hak masyarakat agar pengaduan dari manapun dan jenis apapun akan disalurkan kepada BPS Kabupaten Bengkulu Utara. Layanan ini bertujuan agar:

  • Penyelenggara dapat mengelola pengaduan dari masyarakat secara sederhana, cepat, tepat, tuntas, dan terkoordinasi dengan baik;

  • Penyelenggara memberikan akses untuk partisipasi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan; dan

  • Meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Unsur Pengaduan

Pengaduan Anda akan mudah ditindaklanjuti apabila memenuhi unsur sebagai berikut:


  • What: Perbuatan berindikasi pelanggaran yang diketahui

  • Where: Dimana perbuatan tersebut dilakukan

  • When: Kapan perbuatan tersebut dilakukan

  • Who: Siapa saja yang terlibat dalam perbuatan tersebut

  • How: Bagaimana perbuatan tersebut dilakukan (modus, cara, dsb.)


Proses Bisnis Aduan


Badan Pusat Statistik Kabupaten Bengkulu Utara

Jl. Prof. M Yamin, SH, Kota Argamakmur, Bengkulu Utara, Telp (0737) 521016, Faks (0736) 521016, Mailbox : bps1703@bps.go.id

Untuk tampilan terbaik Anda dapat gunakan berbagai jenis browser kecuali IE, Mozilla Firefox 3-, and Safari 3.2- dengan lebar minimum browser beresolusi 275 pixel.